Sungai Rumbai Timur – Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2025 serta APB Nagari Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nagari.
Realisasi APB Nagari Tahun 2025 menunjukkan bahwa pendapatan nagari bersumber dari Pendapatan Asli Nagari, pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya telah dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belanja nagari dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak nagari.
Pelaksanaan anggaran tersebut secara umum berjalan dengan baik dan mencerminkan upaya pemerintah nagari dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nagari yang berkelanjutan. Sisa anggaran dari pelaksanaan kegiatan tahun berjalan dicatat dan dikelola sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain laporan realisasi tahun sebelumnya, Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur juga telah menetapkan APB Nagari Tahun Anggaran 2026. Perencanaan anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nagari dan hasil musyawarah bersama, dengan fokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nagari, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah nagari berharap dengan dipublikasikannya informasi APB Nagari ini, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan nagari sekaligus turut berperan aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di Nagari Sungai Rumbai Timur.