You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Sungai Rumbai Timur
Logo Nagari Sungai Rumbai Timur
Nagari Sungai Rumbai Timur

Kec. Sungai Rumbai, Kab. DHARMASRAYA, Provinsi SUMATERA BARAT

SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI SUNGAI RUMBAI TIMUR Kepada Warga Nagari Sungai Rumbai Timur dimohon untuk segera membayar Pajak PBB Tahun 2025 https://portal-pbb.dharmasrayakab.go.id/ Kunjungi Portal PBB Kabupaten Dharmasraya Syarat Pengurusan Surat di Kantor Wali Sungai Rumbai Timur : 1. Bukti Lunas PBB 2. Surat Pengantar Jorong 3. Surat Pernyataan 4. FC KK dan KTP

Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur Sampaikan Realisasi APB Nagari Tahun 2025 dan APB Nagari Tahun 2026

Administrator 12 Februari 2026 Dibaca 11 Kali
Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur Sampaikan Realisasi APB Nagari Tahun 2025 dan APB Nagari Tahun 2026

Sungai Rumbai Timur – Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2025 serta APB Nagari Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nagari.

Realisasi APB Nagari Tahun 2025 menunjukkan bahwa pendapatan nagari bersumber dari Pendapatan Asli Nagari, pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya telah dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belanja nagari dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak nagari.

Pelaksanaan anggaran tersebut secara umum berjalan dengan baik dan mencerminkan upaya pemerintah nagari dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nagari yang berkelanjutan. Sisa anggaran dari pelaksanaan kegiatan tahun berjalan dicatat dan dikelola sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain laporan realisasi tahun sebelumnya, Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur juga telah menetapkan APB Nagari Tahun Anggaran 2026. Perencanaan anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nagari dan hasil musyawarah bersama, dengan fokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nagari, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah nagari berharap dengan dipublikasikannya informasi APB Nagari ini, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan nagari sekaligus turut berperan aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di Nagari Sungai Rumbai Timur.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

APBN 2025 Pendapatan

APBN 2025 Pembelanjaan